Tujuh Prodak Hasil Binaan Sudah mempunyai Izin; KKN Stamidiya 01 Sungguh-Sungguh Dalam Pengabdian

Proses Pengabdian merupakan bentuk bagaimana kita melakukan program yang kita gali di masyarakat. Dalam hal ini KKN Stamidiya 01 Desa Batorasang melakukan berbagai program di antaranya bentuk-bentuk kewirausahaan, soisal, budaya, agama, dan kesehatan. Namun dalam hal lain banyak program sunnah yang kita lakukan seperti halnya kekaryaan, menulis dan membaca.

Konsepsi menilai pengabdian bukanlan hanya dipandang secara subjektif saja, namun harus bisa menilai secara objektif. Jadi harus dipandang di semua sudut agar penilaian PAR tersebut akurat, tidak tumpang tindih.

Dalam hal ini, KKN Stamidiya 01 sudah melakukan banyak hal mengenai PAR. PAR di sini merupakan bentuk pengabdian yang diterapkan dari apa yang digali di masyarakat, bukan menjual produk untuk dibudidayakan di masyarakat. Proses PAR bukan semata-mata kita mencipta, tapi bagaimana yang sudah ada itu bisa berkembang dan diteruskan di Masyarakat.

Kontekstualnya, permasalahan yang ada di Masyarakat khususnya perekonomian, harus ditalaah secara logis dan teliti. Potensi-potensi yang ada di masyarakat yang sekiranya itu mampu dikembangkan, itulah PAR yang sebenarnya.

Program teman-teman KKN Stamidiya 01 dalam merealisasikannya penuh dengan keseriusan dalam pengabdian berbasis PAR. Hal ini bagian dari bentuk kesungguhan sehingga prodak hasil binaan teman-teman KKNS 01 tersebut mempunyai ijin dan nomer seri yang diakui. Mulai dari usaha kripik sukun, kripik gadung, kue pipis, kerajinan tangan pohon bambu, hingga pertanian. Di sisi lain ada juga yang teman-teman bina dalam pengembangan usaha di masyarakat, namun sengaja tidak diterapkan karena berkaitan dengan laporan, akan tetapi hal itu juga kami kembangkan mengenai cara pengemasan dan  ijin operasional.

"Apa yang dilakukan teman-teman KKN Stamidiya  01 ini semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Batorasang dan semoga perkembangan perekonomian yang ada setelah mempunyai ijin, membangkitkan semangat dalam berwirausaha."

Batorasang, 24 Februari 2021

KKN STAMIDIYA 01


Posting Komentar

0 Komentar