PAR KETIGA “EKSISTENSI PARA PETANI DALAM MENYUBURKAN TANAH DAN TANAMAN MENGGUNAKAN PUPUK ORGANIK DESA BATORASANG, KECAMATAN TAMBELANGAN, KABUPATEN SAMPANG”


Pupuk organik merupakan pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya.Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).

Pertanian organik di Desa Batorasang khususnya untuk tanaman Semangka sudah dirintis jauh hari ketika revolusi hijau masih dilaksanakan secara represif dan kebebasan menanam belum diperoleh para petani. Berangkat dari salahsatu warga Desa Batorasang yang sering gagal panen karena kerusakan tanaman semangkanya, kami KKN Stamidiya memberi solusi dan membangkitkan semangat warga tersebut dengan mendorong untuk Kembali Bertani dengan menggunakan pupuk organic dengan konsepsi sederhana menggunakan bahan dan metode, 1) Kotoran sapi sebanyak 200 kg (bisa disesuaikan dengan kebutuhan), 2) Arang sekam yang sudah dibakar secukupnya, 3) Jerami yang sudah dibentuk kira-kira 10 cm (secukupnya), 4) 20 liter air, 5) 5 sendok makan EM4, 6) Dedaunan secukupnya atau menggunakan bubuk gergaji, 7) 5 sendok makan gula pasir, yang akan di selenggarakan di Sebagian waktu masa KKN ini.

 

Batorasang, 27 Januari 2021

M. Nawa

Posting Komentar

0 Komentar